PANGKALAN BUN - Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat, jajaran polda Kalimantan Tengah, melaksanakanan penyerahan tersangka dan barang bukti secara Virtual/ online kepada kejaksaan dilanjutkan dengan penitipan terdakwa kepada Satuan perawatan tahanan dan barang Bukti (Sat Tahti) oleh pihak Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, Selasa (13/04/2021) siang.
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dengan pendamping stap jaksa Pidum Bagas Nauval melaksanakan tahap II tersangka dan barang Bukti secara virtual/online dengan menggunakan metode conference kepada 1 (Satu) orang laki-laki tahanan
Selama kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan berjalan dengan aman tertib dan dilangsanakan pengamanan oleh personil sat Reskrim dan personil sat tahti. (saleh)