PANGKALAN BUN - Personel Satresnarkoba Polres Kobar jajaran Polda Kalteng pantau kepatuhan prokes terhadap pemilik dan pengunjung tempat hiburan yang berada didalam wilkum Polres Kobar guna cegah penyebaran virus covid - 19 di Kab.Kobar, Kamis (08/04/2021) pkl: 20.00 Wib
Satresnarkoba Polres lakukan pemantauan kepatuhan penerapan protokol kesehatan kepada pemilik dan pengunjung tempat hiburan malam mengginggatkan virus covid 19 masih berada disekitar kita, adapun pemantauan tersebut meliputi : 1. Tersedianya tempat cuci tangan dengan air mengalir. 2. Tersedianya handsanitizer yang disediakan oleh pemilik tempat hiburan. 3.Tersedia nya peringatan "Kawasan Wjib Masker".4. Tersedianya peringatan menjaga jarak.
"Dan tak bosan Personel Satresnarkoba Polres Kobar juga mengimbau kepada pemilik dan pengunjung tempat hiburan malam tersebut agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas. (saleh)