Muhammad saleh
Muhammad saleh
  • Apr 10, 2021
  • 1428

Bhabinkamtibmas Desa Rungun Aipda Wawan Sosialisasikan Tolak Praktek Pungli Kepada Warganya

Bhabinkamtibmas Desa Rungun Aipda Wawan Sosialisasikan Tolak Praktek Pungli Kepada Warganya
Bhabinkamtibmas Desa Rungun Rutin Sosialisasikan Tolak Praktek Pungli

PANGKALAN BUN -  Bhabinkamtibmas desa Rungun sosialisasikan tolak praktek pungli kepada warganya. Sabtu (10/04/2021) siang.

Personel Polsek Kolam tetap dan selalu kompak serta senantiasa tanpa pamrih menyambangi warga desa binaanya guna mengontrol dan mengawasi situasi kamtibmas  desanya tersebut. Khususnya pengawasan sapu bersih pungutan liar pada pelayanan publik.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam menyatakan bahwa kegiatan sapu bersih pungutan liar ini merupakan bentuk pengawasan kepolisian terhadap lembaga dan instansi pelayanan publik, agar oknum oknum tersebut tidak merugikan dan merusak sistem pelayanan publik.

Selanjutnya Kapolsek Kolam mengimbau kepada masyarakat seluruhnya agar bekerjasama memberikan informasi jika ada oknum perangkat desa dan staf lembaga instansi lainnya jika melakukan pungli. (saleh)

Bagikan :

Berita terkait

MENU