Bhabinkamtibmas Desa Rungun Aipda Wawan Sosialisasikan Tolak Praktek Pungli Kepada Warganya

    Bhabinkamtibmas Desa Rungun Aipda Wawan Sosialisasikan Tolak Praktek Pungli Kepada Warganya
    Bhabinkamtibmas Desa Rungun Rutin Sosialisasikan Tolak Praktek Pungli

    PANGKALAN BUN -  Bhabinkamtibmas desa Rungun sosialisasikan tolak praktek pungli kepada warganya. Sabtu (10/04/2021) siang.

    Personel Polsek Kolam tetap dan selalu kompak serta senantiasa tanpa pamrih menyambangi warga desa binaanya guna mengontrol dan mengawasi situasi kamtibmas  desanya tersebut. Khususnya pengawasan sapu bersih pungutan liar pada pelayanan publik.

    Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam menyatakan bahwa kegiatan sapu bersih pungutan liar ini merupakan bentuk pengawasan kepolisian terhadap lembaga dan instansi pelayanan publik, agar oknum oknum tersebut tidak merugikan dan merusak sistem pelayanan publik.

    Selanjutnya Kapolsek Kolam mengimbau kepada masyarakat seluruhnya agar bekerjasama memberikan informasi jika ada oknum perangkat desa dan staf lembaga instansi lainnya jika melakukan pungli. (saleh)

    Muhammad saleh

    Muhammad saleh

    Artikel Sebelumnya

    Polres Kobar Laksanakan Ops Yustisi Sore...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Malam Polsek Arsel Sambangi Bank...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Menakar Kinerja KPK Memberantas Korupsi, Sebuah Refleksi Angka dan Realita
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    Hendri Kampai: Indonesia, Surga yang Merindukan Pemimpin yang Mencintai Rakyatnya
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi

    Ikuti Kami