PANGKALAN BUN - Polsek Arsel. Operasi Yustisi covid 19 bersama Trantib, TNI dan Polri dalam rangka "Kepatuhan Masyarakat Dalam Menjalankan Prokes Guna Meminimalisir Penyebaran Covid-19 diwilayah Kec. Arsel Kab. Kobar”, Sabtu (29/05/2021) Malam
Kapolres kobar AKBP Devy Firmansyah SIK melalui Kapolsek Arsel AKP Susilowati, SE, MM, mengatakan " Ops Yustisi ini kami laksanakan rutin agar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19, dan juga sebagai pendisiplinan kepada warga agar selalu Prokes dan warga juga merasa aman dari ancaman kriminalitas di wilayah Kec Arsel. Ujarnya.
"Smoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat Kec. Arsel dan himbauan yang kami sampaikan dapat mencegah penyebaran Covid-19" Pungkasnya. (saleh)