Muhammad saleh
Muhammad saleh
  • Apr 10, 2021
  • 3671

Unit Dikyasa Satlantas Polres Kobar Sambangi Jasa Pengiriman Barang, Sosialisasikan Stop Kebakaran Hutan dan Lahan

Unit Dikyasa Satlantas Polres Kobar Sambangi Jasa Pengiriman Barang, Sosialisasikan Stop Kebakaran Hutan dan Lahan
Satlantas Polres Kobar Sosialisasikan Stop Kebakaran Hutan dan Lahan

PANGKALAN BUN - Personel Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng laksanakan kegiatan Patroli dan Sambang untuk sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Pada Sabtu (10 /04/2021).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Ipda Cecep Lang Lang Buana bersama Lima personel Satlantas, melakukan Sambang ke  Jasa Pengiriman Barang ( Dakota) yang berada di Jalan P. Diponegoro  Kel. Raja  Kec. Arut Selatan Kab. kotawaringin Barat, untuk Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng  Nomor: Mak/1/II/2021 tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan.

Kasat lantas polres Kobar Akp. Feriza winanda lubis  S.I.K melalui Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Ipda Cecep Lang Lang Buana saat ditanya mengatakan bahwa dalam kegiatan Patroli Rutin dan kegiatan Sambang Satlantas Polres Kobar, akan mensosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan dan kami menempel Maklumat tersebut ditempat Strategis yang bisa dibaca Masyarakat, agar masyarakat dapat tahu dan mengerti serta tidak ada lagi pembakaran Hutan dan Lahan. (saleh)

Bagikan :

Berita terkait

MENU