Permudah Masyarakat Membayar Pajak, Ditlantas Polda Kalteng Hadir di Mall Pelayanan Public

    Permudah Masyarakat Membayar Pajak, Ditlantas Polda Kalteng Hadir di Mall Pelayanan Public

    PALANGKA RAYA - Ditlantas Polda Kalteng mempermudah masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor dengan membuka pelayanan di Mall Pelayanan Public Jl. Yos Sudarso Kota Palangka Raya, Selasa  (19/4/2022) pagi. 

    Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo, S.I.K melalui Kasubditregident AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K, . M.H mengatakan, kegiatan pelayanan tersebut rutin dilakukan setiap hari Senin sampai dengan Kamis.

    "Hal ini kami lakukan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tahunan, " jelasnya. 

    Di Mall Pelayanan Publik tersebut, Ditlantas hanya melayani pembayaran pajak tahunan saja. Sedangkan untuk membayar pajak lima tahunan dilaksanakan di Samsat. 

    “Kami berharap dengan adanya pelayanan ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat, ” ungkap Ampi. (***)

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    DPD JOMAN Kalteng, Apresiasi Kegiatan Monitoring...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dialogis, Ditlantas Polda Kalteng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Menakar Kinerja KPK Memberantas Korupsi, Sebuah Refleksi Angka dan Realita
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    Hendri Kampai: Indonesia, Surga yang Merindukan Pemimpin yang Mencintai Rakyatnya
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi

    Ikuti Kami