PALANGKA RAYA - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menggelar sertifikasi uji kompetensi penyidik dan penyidik pembantu tahun 2023 bagi personel Polda dan Polres jajaran, bertempat di Ballroom Luwansa Hotel, Jl. G.Obos, Kota Palangka Raya, Selasa (7/3/23) siang.
Kegiatan tersebut, dibuka oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. diwakili Wakapolda Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.IK., M.Si. dan turut dihadiri Kepala Lembaga Setifikasi Profesi Lemdiklat Polri Kombes Pol. Drs. Guntor Gaffar, M.Si., dan sejumlah pejabat utama Polda Kalteng.
Dalam sambutannya, Wakapolda Kalteng mengatakan bahwa sertifikasi uji kompetensi ini, merupakan upaya peningkatan profesionalisme untuk menjamin mutu dan kualitas pelayanan dalam hal penegakan hukum.
"Saya berharap, agar para penyidik dan penyidik pembantu terus meningkatkan pengetahuan serta kemampuannya, untuk mewujudkan sosok Polri yang Presisi, " katanya.
Jenderal berpangkat bintang satu itu menuturkan, para penyidik dan penyidik pembantu agar bekerja dengan profesional serta sesuai perundang-undangan dan standar operasional prosedur yang sudah ditentukan.
"Semoga kegiatan ini mampu menghasilkan para penyidik dan penyidik pembantu yang berkompeten, profesional dan proporsional kedepannya, " ujarnya.
Menurutnya, kompetensi yang harus dimiliki seorang penyidik dan penyidik pembantu meliputi pengetahuan, ketrampilan dan perilaku. Oleh itu, ketiga unsur ini menjadi hal yang wajib untuk menunjukan kualitas bagi personel dibidangnya.
"Diharapkan apa yang didapatkan dalam kegiatan sertifikasi uji kompetensi penyidik dan penyidik pembantu ini, bisa diterapkan dalam tugas kedepannya. Sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat, " pungkasnya. (*)